Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan Terkait 2 Tahanan Polsek Sunggal yang Tewas

Sebarkan:

MEDAN |
Kapolrestabes Medan
Kombes Pol Rico Sunarko didampingi 
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi  beserta Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan saat menggelar press reales di halaman mako Polrestabes Medan 
Rabu (14/10/2020).

" Dua tahanan Polsek Sunggal, berinsial JDK dan RE meninggal dunia akibat sakit. Kedua tersangka sudah lima kali dirawat di Rs Bhayangkara dan terakhir dirawat selama 5 hari sebelum meninggal, Almarhum RE dua kali ini dirawat di rumah sakit," ucap Kapolres

" Disamping itu pihak keluarga sudah menyatakan menerima bahwa tersangka meninggalnya sakit, bahkan suda membuat surat pernyataan bukti bahwa mereka menolak untuk diotopsi," jelasnya

" Akan tetapi, tidak lama setelah itu pihak keluarga korban justru membuat laporan ke Polda Sumut bahwa sudah terjadi penganiayaan yang dilakukan penyidik dari Polsek Sunggal. Diketahui para tersangka berjumla 8 orang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada tanggal (8/09/2020) bermodus polisi gadungan," ungkap Kapolres 

Lanjut Kapolres, Para tahanan itu tidak pernah dipisah - pisahkan selama di penjara Polsek Sunggal. Semasa hidupnya juga kedua tahanan masing - masing Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi diberikan pelayanan yang terbaik seperti tahanan lainnya yang ada di Polsek Sunggal.

Dalam kesempatan itu, 1 dari 4 orang yang dihadirkan adalam adik kandung Joko Dedi Kurniawan, yakni Edi Saputra menyatakan abangnya meninggal bukan karena dipukuli, melainkan karena sakit demam.

" Abang saya meninggal bukan karena dipukuli polisi. Abang saya meninggal karena sakit. Sudah itu dirawat 5 hari, sakit demam, sebelumnya ada sakit macam angin gitu. Saya bilang disini tidak ada dipukuli Polisi. Saya (selalu diperiksa) barengan," tandas keluarganya.(Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini